Lakukan Aksi Penjambretan, 2 Pemuda Digelandang Ke Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Bandar Sribhawono - Polres
Lampung Timur -Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus Penjambretan, yang
terjadi diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono
IPTU Suarman, pada Kamis (24/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka
adalah ED (19) dan IS (25) warga Kecamatan Mataram Baru.
"Para
tersangka melakukan aksinya pada Selasa (01/11/22), mereka nekat melakukan aksi
penjambretan terhadap RS (39) warga Kecamatan Bandar Sribawono, dikawasan jalan
raya Sutami" ujarnya
Akibat
peristiwa tersebut, korban kehilangan Tas yang berisi Uang Tunai 1 juta rupiah,
Telepon Genggam, dan dokumen berharga.
Petugas
Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, akhirnya
berhasil mengidentifikasi para tersangka, yang sedang menjalani proses hukum di
Mapolsek Labuhan Ratu, terkait kasus hukum yang berbeda.
"Selain
para tersangka, Petugasnya Kepolisian juga turut mengamankan Sepeda Motor merk
Honda Vario warna Hitam, sebagai barang bukti" tutup Kapolres. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments