Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Residivis Asal Pringsewu Ditangkap Polisi
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Seorang residivis kasus narkoba
kembali di ringkus Polisi lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis
sabu.
Pelaku
berinisial Ris alias Aris Pedet (52) warga Pekon Sukoharjo III kecamatan
Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kasat Narkoba
Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan,
tersangka diamankan Polisi saat sedang berada di sebuah rumah di Pekon
Sukoharjo III pada Rabu (23/11) sekira pukul 15.30 Wib.
Dalam proses
penggeledahan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu
dengan berat 0,25 gram berikut alat hisap sabu.
"Barang
bukti tersebut disembunyikan tersangka didalam karung berisi pakan ikan,"
jelas Iptu Yudi saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Sabtu
(26/11/222)
Dikatakan
kasat, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari adanya laporan
masyarakat yang resah dengan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika
yang terjadi di daerahnya.
Atas laporan
itu, lanjut kasat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses
penyelidikan, dan berujung pada penangkapan tersangka.
Tak hanya
itu, polisi juga masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut. Tersangka
yang juga tercatat sebagai Residivis ini mengaku nekat kembali ke dunia gelap
peredaran Narkotika karena terpengaruh pergaulan.
"Kasus
itu masih terus kami kembangkan, dengan harapan bisa menangkap pihak pihak lain
yang turut terlibat," ungkapnya.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 jo pasal
112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut
kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika,
karena selain berdampak buruk bagi kesehatan dan juga merugikan keluarga.
Selain itu
jika tertangkap Polisi, maka dalam waktu yang lama bisa mendekam di penjara.
"Ya kami
imbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena memang tidak
ada dampak baiknya," tandasnya. (*/ida/rls)


Comments