KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Satwa Liar Jenis Burung Dilindungi dari Pekanbaru
OTENTIK (LAMSEL) – Kepolisian sektor kawasan
pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa
liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/2022) sekira
pukul 05.30 WIB.
Kepala KSKP
Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin
SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah
mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga
7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Burung
diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari
Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho
Rafika, Sabtu (26/11/22)
Kapolsek
melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk
pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang
hendak menyebrang ke Pulau Jawa.
“Jadi saat
petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4
keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam
jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang
dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet
Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting,
dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta
seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek
KSKP Bakauheni
Barang bukti
berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami
serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung. (ida/rls)
Comments