Lakukan Pengeroyokan, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Pekalongan
OTENTIK
(LAMTIM) – Petugas Kepolisian Polsek Pekalongan
Polres Lampung Timur Polda Lampung, melakukan penanganan perkara dugaan kasus
pengeroyokan pelajar.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU
Yugo Laksono, pada Selasa (29/11/22), menyampaikan bahwa yang menjadi korban
dalam aksi pengeroyokan tersebut adalah RD (18) warga Kecamatan Pekalongan.
“Peristiwa
kejahatan diduga terjadi menjelang tengah malam, pada Sabtu (12/11/22) lalu, di
wilayah Kecamatan Pekalongan” ucapnya
Korban yang
sedang nongkrong, didatangi sekelompok remaja dan langsung memukulinya, bahkan
menusuk dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka-luka,
dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Petugas
Kepolisian Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut,
segera menindaklanjuti, dan pada Selasa (29/22/22) berhasil mengamankan seorang
tersangka, yang berstatus pelajar, berinisial KF (14) warga Kota Metro dan ada
3 rekan KF yang saat ini berstatus residivis.
“Untuk
melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa tindak pidana tersebut, Pihak
Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Pecahan Kaca, dan Hasil
Visum Korban” tandasnya
“Tersangka
dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman
hukuman 7 tahun penjara” tutupnya. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments