Alami Laka Lantas, Pelaku Curanmor di Desa Kedaton Tewas di Tempat
OTENTIK
(LAMSEL) – 1 (satu) orang pelaku Curanmor di Desa
Kedaton Kecamatan Kalianda tewas di tempat karena alami Laka lantas di Jalan
lintas Sumatera Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel, Kamis (1/12/2022)
sekira pukul 18.15 WIB.
Kapolsek
Kalianda IPTU Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin
SH.,S.Ik.,M.Si membenarkan, Ya tadi sekira pukul 18.15 wib telah terjadi tindak
pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda
Lampung Selatan.
“Pelaku
mengambil sepeda motor milik korban jenis HONDA CRF No.Pol A 5355 JC warna
merah yang terparkir di garasi rumah korban di desa Kedaton Kec. Kalianda Kab.
Lamsel dengan menggunakan kunci T, saat itu anak korban an. Dendi mendengar
suara dari luar rumah kemudian langsung kearah luar rumah untuk melihat, dan
saat itu sdr. Dendi melihat satu orang pelaku sedang mendorong sepeda motor
korban dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis HONDA BEAT
back street warna hitam selanjutnya pelaku yang mendorong sepeda motor korban
terlihat oleh sdr. Dendi sehingga sdr. Dendi berteriak, selanjutnya pelaku
berhasil pergi membawa sepeda motor milik korban tersebut. Identitas pelaku
diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten
Lampung timur”.Kata Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto, Kamis (1/12/22)
Ia
melanjutkan, lalu saat keluar jalan persimpangan depan rumah korban, pelaku
yang mengendarai sepeda motor HONDA BEAT hampir menabrak saksi Muhammad Kholid
yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan, dan saat itu juga sdr. Dendi
berteriak bahwa kedua orang tersebut baru saja maling sepeda motor dirumahnya,
selanjutnya saksi Muhammad Kholid dan saksi Alvin yang sedang berada dekat
lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri di Jalinsum kearah
Bakauheni.
“Tak lama
kemudian saat melintas di jalinsum depan RM.Hidayah Kuring desa Tajimalela Kec.
Kalianda Kab. Lamsel, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban
mengalami laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan Mobil jenis
TOYOTA AGYA warna Kuning No.Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh sdr. RIKO yang
melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung, jadi menurut keterangan
saksi, sepeda motor tersebut mengambil jalur kanan dengan posisi kecepatan
tinggi, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor yang baru saja maling
mengalami meninggal dunia di TKP laka lantas” Tutup Sugianto
Polsek
Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi TKP selanjutnya
membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis
lebih lanjut.
Satu orang
rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran tekab 308 presisi,
Kasus ini ditangani di Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk melakukan
penyelidikan lebih lebih lanjut. (ida/rls)
Comments