Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur Tindakan Tegas Terukur Dalam Penangkapan Pelaku Curanmor
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur
- Polda Lampung, berhasil menangkap
seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor
(Curanmor).
Kapolres
Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP
Jalalludin (03/12/22) menjelaskan, tersangka
berinisial RD (44) warga desa Tanjung Sakti kecamatan Sukadana Kabupaten
Lampung Timur.
“Kejadian
berawal Pada Minggu (20/11/22) sekira pukul 20.00 wib, pelaku bersama rekannya
mengambil 1 unit sepeda motor Honda Kharisma di perladangan Sumur Bandung Way
Jepara ketika korban sedang berada ditengah perladangan sedang mengambil Tira
kelapa” ucap Kapolres
“Berdasarkan kejadian tersebut, pihak Kepolisian yang
mendapatkan informasi ini langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada
Jum'at (02/12/22) sekira pukul 18.00 Wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung
Timur melakukan penangkapan di desa Tanjung Sakti kecamatan Sukadana” ujarnya
Dalam
penangkapan Petugas Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,
karena pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas.
“Untuk saat
ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur, tersangka
dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan
ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres. (ida/humas polres
lampung timur)
Comments