Kalapas: Kami Telah Lakukan Semaksimal Mungkin dan Sesuai SOP terhadap Warga Binaan Meninggal Dunia
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Narkotika Kelas II Bandarampung, Porman Siregar mengatakan, bahwa
seluruh pihak petugas di Lapas telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan
penanganan terhadap salah satu warga binaan berinisial HI (31) yang tewas
melakukan bunuh diri di sebuah toilet Lapas setempat.
"Kami
sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah
ditetapkan. Di antaranya melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan
keluarga warga binaan (korban)," katanya dalam keterangan konferensi pers
di Bandarlampung, Minggu.
Dia
melanjutkan saat mengetahui adanya warga binaan yang melakukan bunuh diri,
pihaknya melakukan koordinasi berdama pihak kepolisian untuk memeriksa kondisi
kotban.
Saat itu,
lanjut dia, pihaknya juga menghubungi istri dari korban dan keluarga korban
untuk datang ke Lapas terkait keluarganya yang meninggal lantaran bunuh diri.
"Saat
itu pihak kepolisian langsung memeriksa korban dan telah disimpulkan bahwa
warga binaan kami meninggal dunia murni karena bunuh diri. Setelah itu kami
melakukan serah terima almarhum dengan pihak keluarga dan seluruh pegawai juga
telah menyampaikan belasungkawa yang
mendalam kepada krluarga yang ditinggalkan," kata dia.
Porman
menambahkan terkait adanya informasi yang beredar tentang motif tewasnya warga
binaan tersebut, pihaknya telah melakukan investigasi dan penyelidikan dengan
mengumpulkan sejumlah informasi dari semua sumber baik yang ada di dalam Lapas
maupun di luar Lapas.
"Kami
telah terbuka dengan semua informasi dan masukan dari semua pihak sehubungan
dengan peristiwa ini. Intinya kritik yang membangun dari masyarakat selalu kami
butuhkan dalam mewujudkan Lapas kami menjadi terus lebih baik lagi. Kami juga
mohon dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media, bahwa kami sangat terbuka
untuk informasi dan masukan yang diberikan," kata dia lagi.
Dalam rangka
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, lanjut dia, seluruh petugas telah
melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat bagi warga binaan di Lapas
setempat.
Dirinya
memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan akan sesuai dengan SOP baik
mengenai hal pengawasan maupun pengamanan.
" Profesional akuntabel, sinergis, transparan,
dan inovatif, itu yang selalu kami pegang. Saya pastikan seluruh petugas kami
melakukan sesuai SOP baik pengamanan dan
pengawasan terhadap warga binaan kami. Salah satunya terkait pemberian hak
seperti Pembebasan Bersyarat (PB) itu saya pastikan tanpa dipungut biaya karena
semua sudah dilakukan melalui
Sistem
Database Pemasyarakatan (SDP)," katanya.
"Siapapun
yang terbukti melakukan pelanggaran baik petugas maupun warga binaan kami maka
akan saya berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," katanya lagi.
Sebelumnya,
salah satu warga binaan berinsial HI (31) di Lapas Narkotika meninggal dunia
dengan cara gantung diri menggunakan sebuah tsli di toilet.
Peristiwa
tewasnya warga binaan dengan cara gantung diri tersebut tersebut terjadi pada
Kamis tanggal 1 Januari 2022. (ida/rls)
Comments