Polsek Waway Karya bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Waway Karya Polres Lampung
Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang
diduga akan melakukan pencurian.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP
Catur pada senin (05/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial DT (22) warga
desa Negara Saka kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
“Kejadian
berawal pada minggu (04/12/22) sekira pukul 20.30 wib, korban SB mendengar
suara mencurigakan dari luar rumah, karena memang motornya pada saat itu sedang
berada di luar, korban mendapati motornya dibawa oleh orang tak dikenal, sontak
korban langsung mengejar dan menarik motornya hingga motor dan pelaku jatuh”
ucap Kapolres
Mengetahui
rekannya terjatuh, salah seorang pelaku langsung menyerang korban dengan
senjata tajam namun tidak mengenainya, kemudian datanglah tetangga korban FZ untuk membantu korban.
namun naas, FZ malah terkena sabetan senjata tajam.
Tak lama
setelah itu, datanglah warga bersama Tim Patroli Polsek Waway Karya dan
berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DT pada hari Minggu (4/12/22)
sekira pukul 22.00 wib. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Waway Karya untuk
diperoses secara hukum.
“Untuk saat
ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya, tersangka
dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan
ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, sementara 1 rekan DT untuk saat ini
berstatus Residivis,” tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments