Gubernur Arinal Menerima Penghargaan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
OTENTIK (JAKARTA) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menerima Penghargaan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)
dari Pemerintah Pusat karena dinilai berhasil dalam mendorong dan melaksanakan
pembinaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Daerah.
Penghargaan
diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin
pada kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom The Sultan
Hotel & Residence, Selasa (12/12/2022).
Penghargaan
diberikan kepada Gubernur atau Provinsi yang
berhasil melakukan pembinaan kepada Kabupaten/ Kota yang berhasil
melaksanakan RAN-HAM generasi ke 5 yang berfokus pada kelompok rentan, meliputi
perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat, dan juga berhasil melaksanakan pembinaan sebanyak minimal 60 % dari jumlah
kabupaten/kota yang ada.
Sebagai
bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berupaya mendorong dan melaksanakan
pembinaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan
HAM memberikan penghargaan kepada Kementerian dan Pemerintah Daerah yang turut
serta dalam pemajuan Hak Asasi Manusia.
Adapun
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada kesempatan tersebut meraih Penghargaan
Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM bersama dengan 9 Provinsi lainnya,
yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bali, Banten, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Wakil
Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyatakan bahwa Hak asasi
manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa, menjunjung
tinggi hak asasi manusia, berarti menjunjung tinggi peradaban.
Ma'ruf Amin
juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang berjuang dari krisis untuk
bangkit menjadi bangsa yang lebih kuat, pemulihan ekonomi nasional menurutnya
menuntut lingkungan yang kondusif agar upaya ini dapat dilaksanakan dengan baik
dan efektif
"Beberapa
hari yang lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, saya
sampaikan bahwa korupsi adalah musuh bagi pemulihan, pada kesempatan ini saya
tekankan kembali, bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan
yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap
mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia," tegasnya.
Sementara
itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Upaya menegakan
HAM adalah upaya yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh
rakyat indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara dan
undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
"Komitmen
ini yang terus mendorong kementerian Hukum dan Ham untuk mengambil peran
utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti rencana aksi nasional HAM
(RANHAM), Kabupaten Kota Peduli ham, Indeks pembangunan ham, pelayanan publik
berbasis ham, Prisma HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus
dugaan pelanggaran HAM, Supaya warga negara dapat merasakan secara langsung
manfaat dari kebijakan dan program tersebut," ujarnya.
"Saya
berharap segala capaian yang telah kita raih dalam kemajuan HAM, tidak membuat
kita puas sampai titik ini saja, melainkan sebagai batu loncatan untuk mencapai
sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi masyarakat
Indonesia," tutup Yasonna. (hendri/kominfotik)


Comments