Aksi Damai Organisasi PSHT ke Polres Tubaba, Ini Maksudnya?
OTENTIK (TUBABA) – Sejumlah pengurus dan
Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan,
Tulang Bawang Barat dan Kab Tulang Bawang Lampung mendatangi Markas Polres
Tulang Bawang Barat. Senin (19/12/2022).
Kedatangan
Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut
oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H dan
Kabag Ops Kompol dulhapid, S.Pd berserta para PJU dan Kapolsek jajaran dan
anggota Polres Tulang Bawang Barat.
Kapolres
Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh
Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan bahwa kedatangan Sejumlah pengurus dan Anggota
Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang
Barat dan Kab Tulang Bawang adalah dalam rangka aksi damai dengan agenda
menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT
serta menuntut agar aparat penegak Hukum (Polres Tulang Bawang Barat) segera
mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK)
terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kp. Kota Jawa Kec. Negara Batin Kab. Way
Kanan di tempat kejadian perkara di Areal
Register 44 Kab. Tulang Bawang Barat atas nama Sutikno (45) yang terjadi
pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum
ditemukan.
Lanjut Kasat
"Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan penanganan langsung atas
kejadian penembakan beberapa waktu lalu, Polres Tulang Bawang Barat sudah
membentuk Tim yang berkejasama dengan
Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat
terungkap."ucapnya.
Sedangkan
Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulang Bawang Barat
agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT yang
terjadi di Areal HTI Register KM 44 dari kejadian tersebut sudah berjalan ±15
hari dan belum ada titik terang dari Pelaku Penembakan tersebut Kami meminta
batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap
pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa
warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi
besar.
Aksi unjuk
rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas
kebersamaan anggota PSHT guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian
Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta
menangkap pelaku penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember
2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.
Sesuai
kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tulang Bawang Barat dan
PSHT diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat
untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT jika dalam batas waktu
yang sudah di sepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus
tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi
kembali dengan menurunkan massa lebih banyak.(hendri/humas_tubaba)
Comments