Berita Hangat

Aksi Damai Organisasi PSHT ke Polres Tubaba, Ini Maksudnya?

OTENTIK (TUBABA) – Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Kab Tulang Bawang Lampung mendatangi Markas Polres Tulang Bawang Barat. Senin (19/12/2022).

 

Kedatangan Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H dan Kabag Ops Kompol dulhapid, S.Pd berserta para PJU dan Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tulang Bawang Barat.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan bahwa  kedatangan Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Kab Tulang Bawang adalah dalam rangka aksi damai dengan agenda menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT serta menuntut agar aparat penegak Hukum (Polres Tulang Bawang Barat) segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kp. Kota Jawa Kec. Negara Batin Kab. Way Kanan di tempat kejadian perkara di Areal  Register 44 Kab. Tulang Bawang Barat atas nama Sutikno (45) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

 

Lanjut Kasat "Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, Polres Tulang Bawang Barat sudah membentuk Tim  yang berkejasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap."ucapnya.

 

Sedangkan Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulang Bawang Barat agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT yang terjadi di Areal HTI Register KM 44 dari kejadian tersebut sudah berjalan ±15 hari dan belum ada titik terang dari Pelaku Penembakan tersebut Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar.

 

Aksi unjuk rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap pelaku penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

 

Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tulang Bawang Barat dan PSHT diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT jika dalam batas waktu yang sudah di sepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak.(hendri/humas_tubaba)

Comments