Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung: Mari Kita Sama-Sama Menghormati Proses Hukum
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – PLN UID Lampung
sangat menyayangkan atas peristiwa yang telah terjadi di rumah yang Jalan
Purnawirawan No.72 Gang Swadaya 6 Langkapura Bandar Lampung pada hari Kamis
tanggal 22 Desember 2022.
Terkait
pemberitaan yang menyebutkan bahwa Petugas PLN melakukan penganiayaan terhadap
pelanggan atau penghuni rumah tersebut adalah tidak benar.
Ketiga orang
petugas merupakan petugas dari PT
Haleyora Powerindo yang juga merupakan perusahaan mitra PLN yang diketahui
bernama Akhmad, Khairul Anam dan Yulifransyah. Mereka bertiga mendatangi rumah
tersebut dalam hal pelaksanaan pemutusan sementara akibat tunggakan 2 bulan.
Kedatangan
oleh ketiga petugas kerumah tersebut adalah kali kelima berdasarkan janji yang
disampaikan pelanggan/penghuni berulang kali. Namun, pelanggan/penghuni tidak
kunjung membayar tagihan rekening listriknya hingga peristiwa itu terjadi.
Disaat akan
dilakukan pemutusan pada alat pengukuran atau kwh meter, terjadi penolakan
keras dari pelanggan. Kemudian pelanggan yang diduga sebagai pelaku melakukan
pengejaran dan pemukulan terhadap salah satu petugas yang menjadi korban
bernama Khairul Anam. Pemukulan itu berakibat luka cakar di dahi, bahkan
dikepala bagian belakang terdapat memar
akibat dipukul pot bunga oleh yang diduga pelaku. Petugas yang menjadi korban
secara refleks melakukan perlawanan sehingga peralatan kerja berupa tang yang
dipegangnya mengenai kepala dari salah satu penghuni rumah tersebut yang
diketahui berdasarkan pemberitaan media online Sinarlampung.co itu bernama M
Zangga Wijaya. Perlawanan petugas dilakukan sebagai upaya perlindungan diri
karena petugas diserang terlebih dahulu dan mengalami pengeroyokan dari pihak
penghuni rumah.
Manager
Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri, menjelaskan,
sejak awal, PLN berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak
penghuni rumah yang diduga pelaku melaporkan kejadian ke Polresta Bandar
Lampung pada 22 Desember 2022 lalu.
“Hari ini,
petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian,”
ungkap Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri.
“Mari kita
sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
(hendri/rls)

Comments