Polres Tanggamus Berikan Penghargaan 5 Personel dan PTDH 2 Anggotanya
OTENTIK (TANGGAMUS) – Lima personel Polres
Tanggamus diganjar penghargaan oleh Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi,
S.I.K., M.K.P atas dedikasi pelaksanaan tugas dan juga ada yang berhasil meraih
medali dalam ajang olahraga.
Penghargaan
diberikan dalam kegiataan upacara bersamaan dengan pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Tanggamus yang melakukan pelanggaran
kode etik profesi Polri.
Adapun
anggota Polri yang menerima penghargaan diantaranya tiga personel atas
keberhasilan peringkat pertama SIPK Polri yakni Aipda Tri Junaidi, S.I.P
jabatan PS. Paur Dalpers Bag SDM, Bripka Mumpun Raharjo, jabatan PS. Paur
Binkar Bag SDM dan Bripda Yogasta Nanda Pranata jabatan Bamin Subbag Binkar Bag
SDM.
Kemudian, dua
personel mendapatkan penghargaan setelah berhasil meraih medali perunggu Cabor
Judo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung diantaranya Bripka Ricco
Wibowo, jabatan Banit 2 Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Bripda Ilham Syah
Pratama Efendi, jabatan Bamin Subbag Watpers Bag SDM.
Selanjutnya,
dua personel yang di PTDH, pertama; Brigpol Guruh Setiawan, jabatan Bamin Sium
Polres Tanggamus atas pelanggaran PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1
Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1 Huruf B dan Pasal 11 Huruf C.
Lalu, kedua;
Bripda Glen Marthein Wariki, jabatan Banit Sipropam Polres Tanggamus atas
pelanggaran PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1 Perkap Nomor 14 Tahun
2011 Pasal 11 Huruf C.
Upacara
pemberian penghargaan dan PTDH dipimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya
Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P di lapangan apel Mapolres Tanggamus dihadiri
para pejabat utama (PJU) Polres, Perwira, Bintara dan ASN, para penerima
penghargaan, Kamis 29 Desember 2022.
Dalam
kesempatan itu, Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi juga melakukan pencoretan
foto dua personel yang di PTDH sebab dalam
upacara tersebut tanpa kehadiran keduanya atau nabsensia.
Kapolres AKBP
Satya Widhy Widharyadi dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan
tersebut adalah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam
memberikan Reward kepada Personil yang berprestasi.
“Penghargaan
diberikan sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri
dalam memberikan Reward kepada personil yang berprestasi,” kata AKBP Satya
Widhy Widharyadi dalam amanatnya.
Kemudian,
PTDH kepada dua personelnya merupakan sangsi tegas berupa Punishment atau
sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode
etik kepolisian.
“kepada
Personil Polres dan Polsek jajaran untuk tidak ada lagi upacara PTDH seperti
ini, dan kita Introspeksi diri dan
cerminan agar menjadi pribadi dalam menjalankan tugas secara propesional serta
tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.
Kesempatan
itu, Kapolres juga berpesan kepada Perwira Polres Tanggamus hendaknya menjadi
tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus.
“Jangan bosan
untuk menegur, menasehati anggotanya, jangan sampai anggotanya melakukan
penyimpangan meupun pelanggaran,” tandasnya.
Sementara
itu, Bripka Ricco Wibowo usai pemberian penghargaan mengaku berterima kasih
atas dukungan pimpinan dan rekan-rekannya di Polres Tanggamus sehingga berhasil
meraih medali dalam Porprov Lampung.
“Alhamdulillah
kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, para
Kabag, Kasat, Perwira dan rekan-rekan di Polres Tanggamus sehingga kami
mendapatkan medali perunggu dalam Porprov kemarin,” ucapnya. (hendri/rls)
Comments