Pj Sekprov Hamartoni Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
- Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, melantik dan
mengambil sumpah 12 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Senin (29/10/2018) sore.
Ke-12 pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung
Nomor: 821.22/794/VI.04/2018 Tanggal 26 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan dan
Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Sebanyak 11 Orang. Kemudian, satu
pejabat pengawas dilantik Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor:
821.23/795/VI.04/2018 Tanggal 26 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung.
Dalam sambutannya, Hamartoni Ahadis mengatakan pelantikan merupakan hal biasa
dalam sebuah manajemen. Pergantian jabatan jangan ditafsirkan dengan isu aktual
karena kepentingan. Melainkan pelantikan adalah keputusan objektif yang sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan hasil pertimbangan Baperjakat.
“Selain itu, pelantikan ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan Organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Hamartoni.
DIa berpesan kepada para pejabat baru tersebut, agar dapat segera bekerja
dengan sungguh-sungguh dan mampu memegang amanah dan kepercayaan ini dengan
penuh dedikasi dan tanggung jawab. Sehingga, pelaksanaan program pemerintahan
dan pembangunan mendatang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik
“Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, sehingga mampu menunjukkan
dharma bakti kepada daerah dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab
dari pimpinan,” kata Hamartoni Ahadis. (ida/red)
Comments