Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT
OTENTIK (TUBABA) – Tulang Bawang
Barat--Kapolres Tulang Bawang Barat
Polda Lampung AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,M.M, menggelar Konferensi
Press di Halaman Mapolres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penangkapan Terhadap
Pelaku Penembakan Anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT) tersangka AL (34)
pada hari Senin (02/01/2023).
Ungkap Kasus
Penembakan anggota PSHT tersebut Inisial AL merupakan pelaku Tindak Pidana ”
Pecobaan Pembunuhan dan atau Penganiayaan, terhadap korban Sutikno (45), Warga
desa Kota Jawa Kec.Negara Batin Kab. Way kanan, yang terkena tembakan Senjata
Api Rakitan yang terjadi pada Minggu (4/12/2022) pukul 13.30 wib, di areal
Hutan Register Indonesia 44 (HTI)
Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat.
Dimana agenda
Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP
Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,M.M, didampingi Waka Polres Kompol Heru
Sulistyananto, S.H, M.H, Kabag Ops Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Reskrim AKP
Dailami, S.H dan beberapa personel lainnya.
Dalam Press
Release yang digelar, Kapolres Tulang Bawang Barat memaparkan, Awal mula
kejadian penembakan tersebut berawal warga SH (Setia Hati) Kecamatan Negara
Batin di undang oleh sdr. Jafar (warga SH Tulang Bawang Barat) dari Warga SH
Negara Batin datang sekitar 300 orang memenuhi undangan untuk mendampingi
pengamanan karena pada hari Minggu 4 Desember 2022 akan dilakukan Penanaman
singkong milik sdr. Jafar sekira 10 hektar, dan pada saat korban hendak pulang
dengan beriringan menaiki sepeda motor sebanyak 5 motor, tiba - tiba berpapasan
dengan dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup
kepala, dan satu orang yang di bonceng mengarahkan senjata laras panjang ke
arah korban lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan korban.
Selanjutnya,
Kapolres Tulang Bawang Barat Meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat
Untuk menangkap Pelaku, “Jangan Pulang Sebelum Berhasil Menangkap Pelaku”, pada
hari minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib (siang hari) bersama
Tim subdit III Jatranras Polda Lampung berhasil menangkap tersangka dari
persembunyiannya di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang
Bawang selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang
Barat untuk dilakukan proses hukum.
Kapolres
Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Sialahi, S.I.K, M.M Ketika Menanyakan
Langsung Kepada pelaku Motif dari penembakan, AL Mengatakan Pada hari Minggu
tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib sdr S datang ke rumah tersangka
AL yang beralamat di Ethanol Kab. Tulang Bawang, kemudian sdr S mengajak
tersangka AL untuk masuk ke lahan yang sebelumnya tersangka AL jual kepada sdr
D telah di garap/di tanam oleh PSHT, mendengar hal tersebut tersangka AL pun
marah dan setelah itu sdr S bersama tersangka AL pun pergi ke lahan tersebut
menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CRF bewarna HITAM dan ditengah
perjalanan tersangka AL diperintahkan
sdr S untuk mengambil 1 (satu) pucuk Senjata Api jenis LOCOK, setelah itu ke 2
(dua) pelaku tersebut melanjutkan perjalanan dan ditengah perjalanan ke 2 (dua)
pelaku tersebut berpapasan/bertemu dari arah berlawanan, lalu sdr S memutar
balik arah Sepeda Motor Honda CRF warna Hitam dan tersangka AL turun dari motor
langsung mengacungkan senjata api dan menembak kearah rombongan PSHT sebanyak 1
(satu kali ).” ujar Kapolres Tulang Bawang Barat. (hendri/rls)
Comments