Laporan Skandal Perselingkuhan Oknum Jaksa Resmi Dicabut
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Laporan
perselingkuhan yang dilakukan oleh Kasipidum Kejari Pesawaran, MN (38) dengan
seorang pengacara, RM (30) berakhir dengan perdamaian. Suami MN yang juga
seorang jaksa di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara menjabat Kasidatun resmi
mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim
Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada detiksumut mengatakan
proses perdamaian dengan mencabut laporan telah dilakukan kemarin.
"Prosesnya
sudah dilakukan kemarin dengan dihadiri juga pihak Kejaksaan Tinggi
(Kejati)," kata dia, Rabu (4/1/2023).
Dalam
pencabutan laporan ini, lanjut Dennis telah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan
pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.
"Jadi
karena ini delik aduan, sesuai dengan Pasal 75 dan Pasal 284 KUHP pelapor atau
pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya," terang Dennis.
Sebelumnya,
Dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kasipenkum Kejati, I Made Agus
Putra kepada wartawan mengatakan proses kasus tengah dilakukan perdamaian.
"Sebagaimana
mana yang disampaikan, dimana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan
pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan
Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Made, Selasa
(3/1/2023).
Made
melanjutkan, dalam waktu dekat pelapor yang dalam hal ini yakni VB sebagai
suami dari oknum Jaksa MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.
"Dan
perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan,"
ujarnya.
Ditambahkan
Kordinator Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni bahwa
kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin dimana semua pihak dipanggil dan di
pimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.
"Kejati
Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10
pagi sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk
menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang
isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera
rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari
keturunan mereka bedua," urai Ahmad. (hendri/rls)
Comments