Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Banyak Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Jum’at, 06 Januari
2023 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Goldel Ballroom The Sultan Hotel &
Residence Jakarta Pusat sebagai tempat pelaksanaan Rakernas Tahun 2023,
Kejaksaan Tinggi Lampung menerima 4 penghargaan yang diberikan langsung oleh
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST
Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang
pelaksanaanya dimulai sejak tanggal 04 Januari 2023 sampai dengan 06 Januari
2023.
Rapat Kerja
Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023
merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program
kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar
program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga
setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah
Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun 4
(empat) Penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung
diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto,
S.H., MH antara lain :
1. Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan
Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.
2. Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi
dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
3. Peringkat II (dua) diberikan kepada
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif
Terbanyak.
4. Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan
Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung
Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan
tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi
Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi
Lampung.
Atas
Penghargaan yang diberikan, Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H.,
MH mengucapkan Puji Syukur Kepada Tuhan YME dimana semua merupakan keberhasilan
yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus Langkah awal Kejati Lampung
untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023. (hendri/rls)


Comments