Jaksa Agung Luncurkan “Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”
OTENTIK (JAKARTA) – Rapat Kerja Nasional
Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan momentum untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan
di seluruh Indonesia. Dalam momentum tersebut, Jaksa Agung menegaskan tidaklah
ada artinya ketika masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan
kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.
Jaksa Agung
selaku pimpinan Kejaksaan yang merupakan salah satu dari aparat penegak hukum,
menyampaikan bahwa harus berani dalam menyampaikan informasi kepada publik
dengan menggunakan berbagai platform media yang ada di masyarakat. Kita harus
membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya
sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat.
Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap
teknologi (gaptek). Manfaatkanlah teknologi user friendly untuk mempermudah dan
mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini.
Selain itu,
Jaksa Agung juga meluncurkan 2 (dua) edisi majalah baik berbentuk fisik maupun
digital (e-magazine) mengenai Jaksa humanis dan modern, dimana majalah ini
nantinya akan menghiasi setiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh
masyarakat melalui barcode yang disediakan oleh Pusat Penerangan Hukum. Jaksa
Agung mengharapkan seluruh satuan kerja dapat menyebarkan majalah ini di
seluruh tempat keramaian sehingga masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan RI.
Selanjutnya
dengan program satu data, Kejaksaan melakukan redesign website yang memudahkan
masyarakat dan media untuk mengakses berita Kejaksaan maupun informasi seperti
penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call center, SPAN
Lapor, Halo JPN, dan media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses
melalui website milik Kejaksaan. Kemudahan ini tentunya tidak bisa jalan ketika
kita tidak beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat. Melalui program
satu data, diharapkan akses informasi mengenai Kejaksaan lebih mudah,
transparan, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di
masa kini maupun mendatang.
Lebih jauh,
Jaksa Agung menekankan kembali pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang
Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja para satuan kerja secara real time,
serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran. Ketika kita tidak
mampu beradaptasi, maka kita akan menjadi institusi yang stagnan dan
tertinggal. Oleh karenanya, pentingnya transformasi digital teknologi bukan
hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu
diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak
berbelit-belit. Sebab, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan
seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat
akses informasi ke media dan masyarakat. (hendri/K.3.3.1)
Comments