Bobol Sebuah Bengkel, Seorang Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Mataram Baru Polres
Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang warga Lampung timur
kareana diduga telah membobol bengkel vulkanisir ban.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU
Rudy, Senin (9/1/23), menerangkan bahwa inisial tersangka HN (43). warga desa
Tulung Asahan Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur.
“Tersangka
diduga membobol bengkel vulkanisir ban milik IA (43), di wilayah desa Tulung
Pasik Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung timur, Jum’at (11/11/22) sekira
pukul 02.00 Wib” ujarnya
Peristiwa
kejahatan tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak kunci gembok jendela
belakang menggunakan sebuah obeng, kemudian masuk, dan membawa 5 buah ban mobil
berbagai merk, dengan nilai kerugian mencapai 3,4 juta rupiah.
Mengetahui
bengkelnya dibobol, lalu korban langsung melporkan kejadian tersebut ke Polsek
Mataram Baru.
Setelah
menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga
akhirnya minggu (8/1/23) sekira pukul 16.00 Wib tersangka berhasil ditangkap
tanpa melakukan perlawanan.
Dari tangan
tersangka, Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 5 buah ban mobil
berbagai merk.
"Tersangka
dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkasnya. (hendri/humas polres
lampung timur)
Comments