Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi Polisi Militer
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam rangka
antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap personel, Kodim 0410/KBL mengikuti
sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops-Gaktib) dan Yustisi Polisi
Militer.
Sejumlah
prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0410 Kota Bandar
lampung mengikuti kegiatan ini, di markas Kodim setempat, pada Selasa (10/1)
Wadan
Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haryadi Budaya mengatakan, sosialisasi yang di
gelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk
lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di
lingkungan TNI.
Lebih
lanjut Haryadi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan operasi Gaktib polisi militer 'Waspada Wira Lembing' TA 2023 bagi
Denpom II/3 Lampung dan jajaran sebagai satuan pelaksana Pomdam II Sriwijaya.
"Sosialisasi
Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun.
Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran
disiplin maupun pelanggaran yustisi," ujarnya.
Sementara
Dandim 0410/KBL melalui Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting mengatakan,
sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir
serta mencegah terjadinya pelanggaran bagi prajurit dan PNS Kodim 0410 Kota
Bandar lampung.
"Dengan
mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah
segala bentuk pelanggaran," ujarnya.
Kasdim
juga berharap kegiatan sosialisasi bisa di cermati dengan baik, sehingga apa
yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa menjadi bekal dasar serta wawasan
bagi personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Untuk
diketahui, kegiatan di lanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan
maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna
meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas. (hendri/rls)
Comments