Gelapkan Sepeda Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda
OTENTIK (LAMSEL) – Tekab 308 Presisi Polsek
Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil
mengamankan pelaku sdr. N (16) warga
Kalianda Kab. Lamsel. Selasa, 10/I/2023 sekira pukul 00.15 wib.
pelaku sdr. N
(16) diamankan karena membawa kendaraan
roda dua korban JA (12) warga Kalirejo Palas dengan alasan akan pergi ke warung
akan tetapi ditunggu-tunggu tidak kembalikan.
“kami
melakukan introgasi terhadap pelaku N
(16) , ia mengakui telah menggelapkan 1
(satu) unit sepeda motor honda beat
warna hitam” jelas Kapolsek Kalianda AKP Sugianto.
Kejadian
bermula saat korban sedang berkumpul bersama temannya di Pemandian Air Panas
Way Belerang Sukamandi Kel. Bumi Agung Kec. Kalianda, kemudian temannya yang
berinisial D dan H meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2022,
Nopol BE 2474 DAI dengan alasan akan pergi ke warung tidak dikembalikan. Kamis,
22/12/2022 sekira pukul 17.00 Wib.
Atas kejadian
penggelapan tersebut korban mengalami
kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda
Polres Lampung Selatan.
“kami
mengamankan pelaku di mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan dengan barang
bukti 1 (unit) sepeda motor Honda beat warna hitam merah tanpa nopol” tutup
Kapolsek Kalianda. (hendri/rls)
Comments