Kejati Lampung Sita Alat Bukti Berkas dan Kwitansi Hasil Pembelian Randis Kabupaten Lampung Timur
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR)–Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2016 yang telah menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar dengan menyita beberapa alat bukti berupa berkas dan kwitansi hasil pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Kabupaten Lampung Timur.
“Dari hasil penyidikan oleh tim bidang pidana khusus Kejati Lampung beberapa hari lalu, kami telah menyita beberapa berkas bentuk dokumen terkait pembelian Randis,” terang Kasi Penkum Kejati Lampung, Agus Ari Wibowo di Bandarlampung, Senin (12/11/2018).
Hingga hari
ini, kata Ari, bidang pidsus tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi
terkait pembelian Randis tersebut. Pihaknya juga masih menunggu perhitungan
audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPK kalau sudah jelas nanti baru akan ada tersangkanya,” jelasnya.
Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2016 yang telah menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.
Penyidikan
tersebut dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih
lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti
model, dan lainnya. (apri/ida)
Comments