Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalu lintas kepada 67 Anak TK di Way Kanan
OTENTIK (WAY KANAN) – Satuan Lalu Lintas
Polres Way Kanan menggelar Polisi Sahabat Anak (polsanak) tentang pengenalan
rambu rambu lalulintas sejak Usia dini
di Mako Polres Way Kanan. Sabtu (14/01/2023).
Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Way Kanan
AKP Elvis Yani yang diikuti personel Satlantas Polres Way Kanan dan TK dari
Kampung Rebang Tinggi dan Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way
Kanan.
Sebanyak 67
anak-anak usia dini dari, TK PAUD TK AN-Nur Rebang Tinggi sebanyak 22 anak dan TK
Saraswati Bali Sadhar Utara ada 45 anak mengikuti kegiatan Polsanak dengan
didampingi staf guru di taman lalu lintas Polres Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Tedy Rachesna melalui Kasat Lantas
AKP Elvis Yani menuturkan dalam
Polsanak ini tujuannya agar anak anak TK paham dan mengerti tentang rambu rambu
lalulintas sejak dini.
Sebanyak
60anak-anak usia dini dari KB (kelompok belajar) dikenalkan dengan tugas-tugas
Polisi Lalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas beserta artinya.
Disamping itu
dengan bermain dan belajar bersama, kami mengajak anak – anak tidak melakukan Bullying
(perundungan) ataupun kekerasan di lingkungan sekolah.
Pihaknya
berharap kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu
lintas guna mewujudkan tertib berlalu lintas menjadi pelopor Keselamatan nomor satu berlalu lintas. (hendri/rls)
Comments