Wagub Chusnunia Buka FGD Percepatan RUU PPRT dan Luncurkan Buku Saku Rumah Perempuan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur
Lampung Chusnunia Chalim membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan
Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan
meluncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, di Gedung Pusiban, Jum'at, (13/1/2023).
Dalam
sambutannya, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini sebagai salah
satu upaya untuk terus menyuarakan percepatan RUU PPRT agar segera disahkan.
Seperti
diketahui, sejak tahun 2004, RUU PPRT terus mengalami pro kontra baik dalam hal
perspektif, maupun substansinya.
"Apabila
RUU PPRT ini telah disahkan, maka para pekerja rumah tangga khususnya perempuan
akan memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan
hal-hak para PRT sebagai bagian dari warga negara," ujar Chusnunia.
Chusnunia
menyampaikan bahwa forum ini sangat layak untuk mendorong percepatan pengesahan
RUU PPRT. Pemerintah Provinsi Lampung
sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Visi Rakyat Lampung berjaya
dan misi untuk mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan,
dan kaum difabel.
Ketua Rumah
Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Eni Puji Lestari dalam kesempatan ini,
berharap agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada para pembuat
kebijakan mengenai substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia untuk pencegahan tindak kekerasan.
Terkait
peluncuran Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, Eni Puji menjelaskan bertujuan
untuk media edukasi dalam upaya penguatan kesetaraan dan keadilan perempuan dan
anak. Juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam menangani tindak kekerasan
perempuan dan anak.
Buku saku ini
juga sebagai upaya optimalisasi pemenuhan keadilan bagi perempuan dan anak
dalam hal pelaporan tindak kekerasan.
Kegiatan FGD
dan peluncuran Buku Saku RPA, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap
untuk percepatan RUU PPRT. (hendrri/adpim)


Comments