Ambil HP saat Korban Tidur, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Waway Karya Polres
Lampung timur- Polda Lampung Seorang pemuda di Lampung Timur terpaksa harus
pindah tempat tinggal sementara di dalam bui akibat ulahnya mulai Sabtu
(14/1/2023).
Diketahui
pemuda berinisial IN (20) tersebut berurusan dengan Polisi akibat mencuri
sebuah handphone pada Rabu (4/1/2023) lalu di Desa Tritunggal Kecamatan Waway
Karya Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP
Catur Hendro Sutejo menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur.
"Kejadiannya
pada saat itu berawal dari korban dan teman-temannya bermain game, seusai
bermain game kemudian korban tidur dan handphone miliknya diletakkan diatas
meja. Pada saat itulah pelaku menggondol handphone tersebut kemudian
kabur," ungkap Kapolres.
"Dari
kejadian itu korban yang kemudian melapor ke Polres Waway Karya lalu kita
tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menemukan
keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan
penjemputan terhadap pelaku," jelasnya.
Dari tengan
pelaku, Polisi berhasil membawa barang bukti handphone yang kemudian dibawa ke
Polsek Waway Karya guna proses hukum lebih lanjut. (hendri/humas polres lampung
timur)
Comments