Puluhan Warga Tuba Laporkan Kepala Kampung Gunungtapa Induk ke Kejaksaan Tinggi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Puluhan warga Gunungtapa
Induk, Kabupaten Tulangbawang, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung, untuk melaporkan Kepala
Kampung Gunungtapa
Induk atas dugaan penipuan prona dan dugaan korupsi dana Alokasi
Dana Desa (ADD).
"Kami datang ke sini (Kejati Lampung) untuk melaporkan kepala
kampung. Dia telah diduga melakukan pungli prona dan menyelewengkan
dana ADD yang tak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Saparudin salah
satu perwakilan masyarakat Gunungtapa
Induk, di Bandarlampung, Selasa (13/11/2018).
Soal prona, dia mengatakan, ada kurang lebih sebanyak 26 warga Gunungtapa
Induk yang telah membayar sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta agar
bisa membuat sertifikat tanah. Namun, hingga dua tahun sertifikat tersebut
tidak kunjung jadi.
"Lucunya lagi setelah kami memberikan sejumlah uang, kami minta kuitansi
malah tidak diberikan. Kami curiga, ini sama saja penipuan," ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Supi'i. Ia mengatakan, selain diduga menyalahgunakan
prona kepala
kampung tersebut diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2015 kurang
lebih sebesar Rp1 miliar.
"Dana desa tersebut diperuntukan bagi pembangunan jalan yang memang belum
pernah dibangun. Tapi faktanya, jalan terkesan sejadi-jadinya bahkan bisa
dikatakan jalan tersebut masih tidak layak," terangnya.
Dia berharap dalam kejadian ini, agar pihak Kejati Lampung dapat
menindaklanjuti laporan warga Gunungtapa
Induk tersebut. Dirinya juga siap jika kedepan dipanggil oleh pihak
Kejati untuk diminta keterangan saksi.
"Saya siap jika pihak Kejati memanggil kami untuk dijadikan saksi. Karena
memang apa yang kami laporkan ini adalah fakta," jelasnya.
Sementara itu, Staf Kasi Penkum Kejati Lampung Asiah Z mengatakan bahwa
pihaknya telah menerima laporan dari warga Gunungtapa
Induk. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada
pimpinan.
"Kita sudah terima, dan nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan. kita
tunggu saja," singkatnya.
SIAP DIPANGGIL
Sementara itu, Kepala
Kampung (Kakam) Gunungtapa
Induk, Tulangbawang, Tipriyadi membantah atas dugaan penyelewengan
Alokasi Dana Desa dan dugaan penipuan prona yang telah dilaporkan oleh puluhan
warganya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Saya tidak pernah melakukan penyelewengan prona apalagi korupsi dana ADD,"
katanya saat dihubungi teleponnya, dari Bandarlampung.
Dia mengakui, dirinya memang telah menerima uang anggaran ADD pada tahun 2015.
Namun, uang yang diterimanya bukan sebesar Rp1 miliar seperti yang dikatakan
oleh pelapor. Uang tersebut hanya diterimanya sebesar Rp800 juta.
"Tapi uang tersebut saya pergunakan sesuai prosedur salah satunya
pembangunan jalan. Untuk riilnya datanya ada di kantor saya. Kalau tidak
percaya silakan cek saja di lapangan," jelasnya.
Dia menambahkan, dirinya mempersilakan petugas jika ingin memeriksa pembangunan
jalan tahun 2018 yang sedang ia kerjakan. Bahkan, pembangunan jalan tersebut
katanya telah diperiksa oleh Pemerintah Kabupaten. "Saya malah senang
diperiksa, jadi silakan saja juga petugas ingin memeriksanya," katanya.
Soal prona, dirinya juga membantah bahwa telah melakukan penyelewengan dengan
cara memungut bayaran bagi warganya yang ingin membuat sertifikat. Menurutnya,
soal prona hal tersebut sudah ada ketua panitia pelaksana dan dirinya hanya
berperan sebagai penandatangan jika ada berkas yang masuk.
"Soal prona tahun 2015 ada panitianya atas nama Nurman, jadi silakan saja
tanya sama panitianya. Kalau mereka mengatakan uangnya saya ambil,
alhamdulillah dan semoga menjadi berkah buat saya," ujarnya.
Dirinya sendiri kaget bahwa ia telah dilaporkan oleh warganya. Ia sama sekali
tidak mengetahui soal prona dan selama ini dirinya merasa aman-aman dan tidak
ada masalah.
"Selama ini aman-aman saja saya tidak tahu kalau ada gejolak dari bawah.
Fugsi saya sendiri setelah saya bentuk prona adapun administrasi yang kurang
itu saya yang tandatangan. Saya juga siap soal prona dipanggil oleh
Kejati," tegasnya. (ida/red)
Comments