Satreskrim Polres Pringsewu Optimalkan Pelayanan Penyidikan
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satuan Reserse Kriminal
Polres Pringsewu Polda Lampung, melaksanakan kegiatan rapat analisa dan
evaluasi kinerja tahun 2022 serta Resolusi tahun 2023 di aula Mapolres
setempat. Senin (16/1/23).
Rapat ini
dibuka Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang diwakili Kabag Ops Kompol
Kisron dan dihadiri kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Rapat yang
membahas penanganan perkara dan rencana kerja fungsi reserse tersebut juga
dihadiri para Kanit Reskrim se-jajaran Polres Pringsewu.
Kasat Reskrim
iptu Feabo saat ditemui awak media usai memimpin rapat dimapolres setempat
menjelaskan, dilaksanakannya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) sebagai langkah
koreksi atau perbaikan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya di bidang
Reserse yang dipimpinnya.
Anev tersebut
guna membahas pelaksanaan tugas maupun kendala yang ditemui, untuk kemudian
mencari solusi demi pencapaian tugas yang maksimal kedepannya.
Perwira Polri
lulusan Akpol 2015 tersebut kembali menegaskan kepada jajarannya untuk bekerja
sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan dan perundang-undangan
yang berlaku.
“Apabila SOP
dijalankan dengan tepat dan benar, hasil penanganan perkara akan menjadi
transparan dan akuntabel. Di samping itu, akan menghindarkan penyidik reskrim
dari komplain masyarakat,” terangnya
Selain itu,
ujar feabo, dirinya menekankan kembali kepada jajaran Reskrim Polres dan Polsek
tentang pentingnya pengisian aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan atau e-MP,
yang didalamnya memuat data penyidik, jenis perkara yang ditangani, indeks
penilaian kinerja penyidik, data DPO dan lain sebagainya.
“Sehingga
masyarakat bisa dengan mudah memantau sejauh mana perkembangan penyidikan
perkara yang dilaporkannya,” jelasnya
Lebih lanjut
ia mengungkapkan, kasus kriminalitas pada tahun 2022 yang terjadi di Kabupaten
Pringsewu sebanyak 212 kasus dan didominasi kejahatan konvensional seperti
Curat, curanmor, perjudian, penipuan dan juga kasus asusila.
Dari 212
kasus itu, ungkap Feabo, pihaknya berhasil menyelesaikan 170 kasus atau 80,6
persen.
"Oleh
karena itu, pada tahun 2023 ini kami berharap pelayanan kepolisian dibidang
penyidikan bisa lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya," tandasnya.
(*/hendri/rls)
Comments