Keroyok Anak Dibawah Umur, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Sekampung - Polres
Lampung timur - Polda Lampung membawa seorang pemuda yang diduga melakukan
tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang membuatnya harus
mendekam di dalam bui Polres Lampung Timur.
Pemuda
tersebut berinisial HN (23) telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan
terhadapa korban anak di bawah umur pada hari Selasa (17/1/23) sekira pukul 00.30
Wib di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Iptu
Rudi Krisbiantoro mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku mengajak
bertemu korban melalui pesan WhatsApp.
"Kejadian
bermula saat pelaku mengirimkan tantangan kepada korban melalui pesan WhatsApp,
awalnya korban menerima tantangan tersebut, namun korban sedang bekerja dan
akhirnya pelaku mendatangi tempat korban bekerja dan Langsung memukul bagian
wajah korban berulangkali namun akhirnya di lerai, namun tidak lama kemudian
datang rekan dari pelaku sejumlah 5 orang yang mengeroyok korban dan kembali di
lerai," ucap Kapolres.
"Dari
kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Sekampung guna membuat Laporan
Polisi yang kemudian ditindaklanjuti dan Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung
berhasil mengamankan pelaku dirumahnya serta sementara 2 rekan pelaku masih
berstatus residivis," jelasnya.
Bersama
dengan pelaku juga diamankan barang bukti 1 lembar surat Visum Et Refertum, 1
helai baju kaos warna hitam serta celana pendek berwarna cream dan dibawa ke
Polsek Sekampung guna proses hukum lebih lanjut. (hendri/humas polres lampung
timur)
Comments