Lakukan Pencurian Disertai Kekerasan, Seorang Pemuda Lampung Timur Ditangkap Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung
Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah
melakukan pencurian disertai dengan kekerasan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU
Mardian Sabtu (21/1/23) mengatakan, pelaku berinisial NK (24) warga desa Braja
Gemilang Kecamatan Braja Selebah.
Peristiwa
pencurian disertai kekerasan ini menimpa AV (16) seorang pelajar, warga
Kecamatan Labuhan Ratu.
"Kejadian
berawal pada hari Minggu (8/1/23) sekira pukul 14.30 wib saat korban AV bersama
dengan temannya berkunjung ke Rest Area Labuhan Ratu, bermaksud ingin
refresing, tiba-tiba datanglah seseorang tak dikenal yang langsung merampas
telepon genggam korban, ketika sedang tarik menarik telepon genggam, pelaku
mengeluarkan sebilah badik dari dalam bajunya, Korban yang merasa takut
langsung melepaskan telepon genggam tersebut" ujarnya
Berdasarkan
kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Ratu.
"Merespon
cepat laporan dari masyarakat, Polsek Labuhan Ratu langsing melakukan
penyelidikan, hingga akhirnya pada Jum'at (20/1/23) sekira pukul 21.30 wib
Gabungan Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu, Team Tekab 308 Polsek Lampung
Timur dan Polsek Braja Selebah berhasil menangkap pelaku di desa Braja Gemilang
Kecamatan Braja Selebah, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah
Telepon genggam merk Infinix, 1 bilah senjata tajam jenis laduk dan 1 unit
sepeda motor merk Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksinya"
tambahnya
"Untuk
saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Ratu guna
diperiksa lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian
dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara"
pungkasnya (hendri/humas polres lampung timur)
Comments