Polsek Gunung Pelindung Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Desa Negri Agung
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR)–Senin(19/11/2018), Polsek Gunung Pelindung menerima senjata api rakitan dari warga Desa Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Gunung Pelindung AKP I Made Sudastra,SH. menjelaskan bahwa benar Pada Hari Senin(19/11/2018) sekitar Pukul 19’00 wib telah menerima 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver warna hitam dengan gagang kayu warna coklat dan 2(dua) butir amunisi aktif kaliber 3.8 mm dari Masyarakat Desa Negri Agung melalui Sdr.IBRAHIM (Kades Negri Agung) Kecamatan Gunung Pelindung disaksikan oleh Personil Polsek Gunung Pelindung Beserta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Gunung Pelindung” paparnya.
AKP I Made
Sudastra,SH, mengucapkan Terima Kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah
menyerahkan Senjata Api Rakitan miliknya dan ini menandakan Bahwa masyarakat
sudah sadar Hukum, “dan sudah mengerti bahwa memiliki Senjata Api Rakitan
melanggar Hukum dan dapat di Proses sesuai dengan Undang undang Darurat No.12
Th 1951,? ujarnya. (dedi)
Comments