Pemkab-Kejari Lamsel Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Bantuan Hukum
OTENTIK (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan
melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kesepakatan
antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait
kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum
lainnya.
Penandatangan
kerja sama tahunan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen
Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan,
Jumat (27/01/2023).
Penandatangan
Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
Kajari
Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, dengan penandatangan kerja
sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas
pemerintahan.
“Terutama,
terkait penanganan dibidang hukum dan pelayanan hukum,” ujar Kajari Lampung
Selatan Dwi Astuti Beniyati saat menyampaikan sambutannya.
Kajari
Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melakukan penandatanganan kerja sama dengan
Pemkab Lampung Selatan. | Foto : Diskominfo Lamsel
Dwi Astuti
Beniyati juga menyampaikan, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung
Selatan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan dapat memudahkan dan membantu
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan apabila ingin konsultasi mengenai
pelayanan hukum.
“Dengan
adanya gerai pelayanan ini diharapkan akan membantu dan mempermudah masyarakat
dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan
kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum,” kata Dwi Astuti Beniyati.
Sementara
itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik atas
penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang sangat berharga.
“Semoga
dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung.
Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,”
ujar Nanang.
Lebih lanjut
Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu
dirinya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat
kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat
terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan
melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan,” kata Nanang. (hendri/kmf)
Comments