Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur
OTENTIK (LAMPURA) – Upaya pengungkapan kasus
yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres
Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai
dengan Prosedur. Minggu (29/1/2023).
Kapolres
Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK, mengatakan upaya yg dilakukan
timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan
data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.
Dari hasil
penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca Kejadian Curas (Kambing) di
Wilayah Hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya Korban
(pemilik kambing) yang ditembak oleh Pelaku (berjumlah 4 orang spesialis curi
hewan ternak), Tim Gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat
yang mengarah kepada Tersangka (MD)dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam
pengembangan).
Adanya
perlawanan aktif yang dilakukan Tersangka Curas dengan Pembunuhan ini, direspon
oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun Tsk dinyatakan
Meninggal Dunia saat akan dirawat di rumah sakit. "terang Kapolres.
Selain itu,
Tim juga sudah menangkap Penadahnya yang pastinya juga telah memberikan
informasi kepada Tim, termasuk mobil yang dipergunakan para Tersangka saat
melakukan aksinya.
Sudah disita
oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja
mengembangkan dan mencari Tersangka lainnya.
Kalau
seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai
prosedur yg ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya.
"imbuhnya.
Tujuan kami
cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan
situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara. "ucap
AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen
masyarakat itu.
Kita pihak
Polres tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat.
(hendri/rls)
Comments