Aksi Pembakaran di PT AKG Bahuga, Polda Lampung Pastikan Situasi di Lokasi Kejadian Kondusif
OTENTIK (LAMSEL) – Pasca aksi pembakaran yang
terjadi di PT AKG Bahuga Kabupaten Waykanan, pada hari Senin 30 Januari 2023
sekitar pukul 01.00 Wib, yang melibatkan massa tidak kurang dari 300 orang tersebut, Polda Lampung Pastikan saat ini
situasinya sudah aman Kondusif.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di
ruang kerjanya, dan ini hasil kordinasi bersama Kapolres Waykanan AKBP Teddy
Rachesna, Senin (30/1/2023).
Pandra
mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga,
dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan, dengan cara merusak &
membakar sejumlah fasilitas perusahaan seluas 1 hektar terbuat dari tembok
berisi pupuk, solar, dan peralatan Milik Perusahaan yang semuanya habis
terbakar.
Selain
bangunan ujarnya, aksi massa juga
membakar kendaraan Milik Perusahaan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1
unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar 3 miliar rupiah.
"Dalam
kejadian itu, Tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran
massa membubarkan diri pada pukul 03.30 Wib," ujar Pandra.
Saat ini Polda Lampung bersama Polres Way Kanan sedang
menyelidiki kasus tersebut. "Petugas Kepolisian saat ini tengah
mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," imbuhnya.
Menurut
Pandra, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung
Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena
terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Dit Samapta Polda Lampung yang
bertugas di PT. AKG Bahuga terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di
duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
Kejadian awal
bermula pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib jelang
dinihari personil PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun
sawit Blok 11, kemudian melihat diduga pelaku mencuri buah sawit dan petugas
berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan tembakan peringatan keatas untuk
diindahkan & berhenti.
"Bukannya
berhenti namun diduga pelaku, malah nekad melarikan diri dengan menggunakan
kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas Kepolisian,
dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel
Pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya, sehingga personel tersebut, secara
refleks gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, melakukan tindakan tegas
terukur dengan melepaskan tembakan kearah mobil dan diduga mengenai korban yang berinisial A, "jelas Pandra.
Akibat luka
tembak tersebut korban kemudian dibawa
ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam
perjalanan dinyatakan meninggal dunia, jelasnya.
Pandra
menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda
Lampung telah menerjunkan sejumlah personil dan pasukan dibidang fungsi Pre-emtif, Preventif dan Refresif,
untuk membackup Personil Polres Waykanan, serta
mensiagakan Pasukan Korps Brimob
Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas Harkamtibmas diwilayah Hukum
Polres Waykanan, jelasnya.
Polda Lampung
menghimbau kepada seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi,
serta meyebarkan berita Hoax, harapan kami kepada para Tokoh-2 Informal seperti
Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda & Masyarakat, beserta seluruh
Komponen Pamangku Kepentingan yang ada di Wilayah Kab Waykanan untuk dapat
saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar
terciptanya Situasi Harkamtibmas yang kondusif.
Terhadap Para
Pelaku pembakaran, Pandra juga imbau agar kooperatif kepada pihak Kepolisian
dan siap mempertanggung jawabkan
perbuatannya sesuai Azas Hukum : Equlity Before The Law : Azas Persamaan Hak
dimuka Hukum. Kepolisian Daerah Lampung akan Tegas dalam penegakkan Hukum
Kemudian
terkait oknum personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan
penembakan, terhadap korban A, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan,
untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung.
(hendri/penmas)


Comments