OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027
OTENTIK (JAKARTA) – Selasa (31/1/2023),
Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia
2023-2027 dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan guna
menciptakan Pasar Modal yang yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan
dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala
Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap
tersebut di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta Selasa menyampaikan bahwa roadmap
ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respon atas
berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri Pasar Modal termasuk
respon dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang
akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia
yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,”
kata Inarno.
Roadmap Pasar
Modal 2023-2027 mengusung lima Pilar Pengembangan, yaitu:
Akselerasi
pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor
keuangan yang efisien;
Akselerasi
program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;
Penguatan
peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan
best practice dan market conduct;
Peningkatan
serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor; serta
Penguatan
layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan
peningkatan kepercayaan masyarakat.
Untuk
mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima Pilar Pengembangan
itu, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan,
transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor
pendukung (enabler).
Penguatan
proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan,
pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang
baik. Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan
dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi
informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan
teknologi yang semakin pesat dan beragam.
Dukungan dan
peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama Pemerintah
serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan
rencana aksi yang tertuang dalam Roadmap ini berjalan dengan baik.
ASEAN
Corporate Governance Scorecard (ACGS)
Dalam
kesempatan itu, Inarno juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih
sejumlah perusahaan tercatat Indonesia pada penilaian ASEAN Corporate
Governance Scorecard (ACGS) 2021.
Penilaian
ACGS telah dimulai sejak tahun 2011 yang merupakan salah satu inisiatif dari
ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Indonesia telah terlibat aktif dalam
penilaian yang dilakukan termasuk penyusunan dan pengembangan kriteria dan
metodologi penilaian bersama lima negara ASEAN lain yakni Malaysia, Filipina,
Singapura, Thailand dan Vietnam.
Dalam proses
penilaian ACGS terhadap 100 Perusahaan Terbuka dengan Kapitalisasi Pasar
Terbesar pada 2021 terdapat satu perusahaan tercatat di Indonesia yang masuk ke
dalam Top 20 ASEAN PLCs dan 9 perusahaan tercatat sebagai bagian ASEAN Asset
Class.
Kinerja
Industri Pasar Modal
Dalam lima
tahun terakhir Pasar Modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.082.63 triliun
yang berasal dari penawaran umum saham dan obligasi/sukuk. Berturut-turut sejak
tahun 2018 sampai dengan 30 Desember 2022, dana yang dihimpun sebesar Rp166,06
triliun, Rp166,85 triliun, Rp118,70 triliun, Rp363,29 triliun, dan Rp267,73
triliun.
Selanjutnya,
total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana mengalami perkembangan yang cukup baik
yaitu pada akhir tahun 2018 sebesar Rp505,39 triliun, 2019 sebesar Rp542,20
triliun, 2020 sebesar Rp573,54 triliun, 2021 sebesar Rp578,44 triliun, dan per
30 Desember 2022 sebesar Rp504,86 triliun.
Disamping
capaian penghimpunan dana, Pasar Modal Indonesia juga berhasil menambah jumlah
investor secara signifikan yang tercermin dari total Single Investor
Identification (SID).
Jumlah
investor mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang dapat dilihat dari jumlah
SID pada akhir tahun 2018 sebesar 1,62 juta dan tahun 2019 sebesar 2,48 juta.
Bahkan pada tahun 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04% dibandingkan tahun
2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor. Angka ini masih terus
bertumbuh hingga menembus 10,31 juta investor per 30 Desember 2022.
OJK akan
terus menjaga pencapaian dan stabilitas di Pasar Modal dengan senantiasa
meningkatkan perlindungan konsumen. (hendri/rls)
Comments