Beli Handphone Hasil Curian, Wanita Muda Ini Diamankan Polres Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Waway Karya Polres
Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang wanita setelah pada Selasa (31/1/2023).
Wanita muda
berinisial VM(18) tersebut diduga membeli handphone dari hasil tindak pidana
pencurian yang terjadi di Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya pada Rabu
(21/12/2023) lalu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP
Catur Sutejo mengatakan pelaku diamankan di Jakarta Utara.
"Kita
amankan pelaku di wilayah hukum Jakarta Utara," ucapnya.
Penangkapan
pelaku merupakan tindak lanjut daripada laporan korban atas kejadian tindak
pidana pencurian yang dimana pelaku pencurian yang saat ini masih dalam
penyelidikan berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.
Keberadaan
pelaku diketahui saat Polisi melakukan penyelidikan dan terdeteksi keberadaan
handphone tersebut.
"Kita
lakukan lidik yang kemudian terdeteksi keberadaan handphone tersebut yang
kemudian personel Polsek Waway Karya yang dipimpin oleh Kapolsek melalui
Wakapolsek Ipda Ali Rasyid bekerjasama dengan Polsek Koja Jakarta Utara
mengamankan pelaku," jelas Kapolres.
Dari hasil
pengakuan pelaku, ia membeli handphone tersebut dengan harga Rp.700.000,- dari
orang yang tidak ia kenal di wilayah Lampung Timur.
Dari tangan
pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti handphone serta dari korban juga
telah diamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor yang hilang dan
1 buah kotak handphone yang saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah
diamankan di Polsek Waway Karya guna proses hukum.
"Pelaku
kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau penadah hasil kejahatan
sebagaimana dalam pasal 363 dan atau 480 KUHPidana," pungkas Kapolres. (hendri/humas
polres lampung timur)
Comments