Oknum PNS Dinkes Pesawaran yang "Seruduk" Pedagang Resmi Dilaporkan Ke Polisi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Oknum Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak resmi di
laporkan ke Polisi, pada Jumat (3/2/2023).
Korban atas
nama Erwin melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang
Timur.
Kapolsek
Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah
menerima laporan korban.
Menurut Doni,
korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS yang
berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.
"Iya
korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi. Terlapor berdinas di
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," kata Doni Aryanto saat
diwawancarai melalui sambungan telepon.
Doni
menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar
operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Diproses
secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban baru kita lakukan
penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.
Lebih lanjut,
Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas
Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
"Jabatannya
terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini.
Nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Diberitakan
sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap
pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, kota Bandar Lampung.
Dalam rekaman
CCTV tersebut, terlihat satu orang mengenakan seragam PNS marah-marah kepada
salah satu pedagang sambil menenteng sebatang besi.
Penganiayaan
tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore. Oknum PNS tersebut
melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).
Oknum PNS
tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban.
(hendri/rls)
Comments