Kasus Pelecehan di Lampung Timur, Kanit PPA Dampingi Kemensos RI
OTENTIK (LAMTIM) – Kementrian Sosial Republik
Indonesia (Kemensos RI) datangi Lampung Timur pada Sabtu (4/2/2023).
Kedatangan
Kemensos RI tersebut terkait perkara kasus pelecehan seksual terhadap seorang
wanita yang menyandang disabilitas intelektual yang terjadi di Kecamatan
Pekalongan yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur pada Selasa (31/1/2023)
lalu.
Kapolres
Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim
Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing diwakilan oleh Kanit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Winda Seftriani hadir dan mendampingi.
"Hari
ini kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait
kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya," ujarnya.
Diketahui
kedatangan dari Kemensos RI sejumlah 3 orang atas perintah langsung dari
Menteri Sosial (Mensos) Ir. Hj. Tria Rismaharini yakni Diah Rini Lesmawati
selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Esra Pelita Tambunan selaku Pekerja Sosial
Ahli Pertama dan Yunita Angraini selaku Bendahara.
"Mensos
sendiri memerintahkan kami untuk turun langsung kepada perkara ini karena
sempat viral di media sosial dengan hastag #burisma," ucap Diah.
Hasil dari
pendampingan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur yakni mulai dari Mensos
disampaikan agar dalam keterangan Dokter Jiwa dilengkapi dengan keterangan
bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental.
Selain
daripada Kemensos RI, juga diberikan bentuk kepedulian baik dari Dinas Sosial
Lampung, Dinas Sosial DKI dan Dinas Sosial Bandung.
"Kemensos
RI juga menyampaikan bahwa Mensos meminta agar pelaku dapat dijerat hukum
seberat-beratnya," pungkas Kanit PPA. (hendri/humas polres lampung timur)
Comments