Ketua DPRD Lampung Hadiri Rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) ke-28
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Tenaga Ahli Ketua
DPRD Lampung hadiri rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) ke 28 yang
diselenggarakan pada tanggal 7-9 Februari di Kota Medan. Selasa (07/02/2023)
Mewakili
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH, MH , Tenaga Ahli Ketua DPRD Lampung
M.Alkautsar menyebutkan bahwa Hari Pers Nasional merupakan ajang silaturahmi
pers di seluruh tanah air serta menjadi momentum perayaan keberhasilan dan
konsistensi dalam menjaga dan merawat ruang demokrasi di indonesia.
“ Negara yang
menganut system demokrasi ini akan terlaksana dengan baik bilamana pers
melakukan fungsi controling sebagai pengingat sekaligus mitra kerja pemerintah
dalam rangka mengisi pembangunan melalui karya jurnalistik yang akan menjadi
konsumsi, referensi dan literasi masyarakat di seluruh tanah air“ Ujar Alkausar
Ia juga
menyebutkan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengapresiasi rangkaian HPN tahun
2023 dengan tema “ Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat “
“ Tema ini
selaras dengan makna demokrasi, diharapkan semua pers khususnya yang mewakili
Lampung dapat membawa sebuah informasi, masukan, kritik dan saran kepada
Lembaga DPRD Lampung untuk menjadi sebuah telaah an yang kemudian dapat menghasilkan
suatu produk daerah,“ tutupnya
Adapun
rangkaian kegiatan HPN 2023 yakni workshop Literasi Digital:
Media Sosial
Dan Entrepreneurship Untuk Generasi Milenial, Seminar Seruan Pers dari Sumatera
Utara: Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat, Seminar Anugerah Jurnalistik
Adinegoro, Seminar Internasional: Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem
Media Yang Berkelanjutan, Seminar menyusuri Jejak Sumatera sebagai pelopor Pers
Perempuan di Indonesia.
Kemudian
seminar Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia, Dialog
Anugerah Kebudayaan PWI 2023, Kongres XXVI SPS, pembukaan acara pameran HPN dan
beberapa kegiatan lainnya.
Diketahui
ratusan Pers dari Kota/Kabupaten ikut meramaikan kegiatan HPN yang terdiri dari
beberapa unsur organisasi Pers yang ada di Lampung. (hendri/rls)


Comments