Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode
2022-2024 di Gedung Pusiban, Selasa (07/02/2023).
Pengukuhan
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 dan
berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.
Forum ini
dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara
warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan
mengembangkan pembauran kebangsaan.
Atas nama
Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada
Pengurus FPK yang dikukuhkan.
"Saya
berharap Saudara Saudara mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah
Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Seperti
diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan
konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.
"Hal ini
menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan
yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Gubernur
Arinal mengatakan Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis
dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan
perpecahan.
"Perbedaan
yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah
yang satu," tandasnya.
Gubernur
Arinal meminta dalam rangka menyambut Pemilu 2024, agar semua pihak dapat
meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah. Untuk itu, FPK perlu turut
serta menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.
Gubernur
Arinal berharap dengan dikukuhkannya FPK Provinsi Lampung dapat salin menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Juga dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat
bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk
kemajuan.
Arinal berharap
FPK Provinsi Lampung menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat
kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan
keputusan/kebijakan.
Sementara
itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Firsada
menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah informasi komunikasi
dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diharapkan untuk
menumbuhkan dan memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembaruan
kebangsaan.
Firsada menjelaskan
tujuan kegiatan ini adalah guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar
ras, suku, etnis, agama di kalangan tokoh adat, maupun tokoh agama. Dan
memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dipahami dan dihayati oleh
masyarakat secara luas.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua FPK Lampung Rosadi dalam sambutannya menjelaskan
melalui pengukuhan pengurus FPK Provinsi Lampung semoga dapat semakin
meningkatkan koordinasi, komunikasi dan silaturahmi.
Acara ini
dihadiri juga oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Lampung,
Kaban, Ketua FKUB, Ketua FKPT,
FKDM Provinsi Lampung. (hendri/adpim)


Comments