Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
OTENTIK (MEDAN) – Mabes Polri bersama Dewan
Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan
kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).
Bertempat di
Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan
dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan
Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta
pejabat Dewan Pers lainnya.
Kadivhumas
Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan
kemerdekaan pers.
"Peran
pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam
pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat
terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan
amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya,
adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk
mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah
platform di media sosial (Medsos).
Dedi
mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi
harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik
serta lainnya.
"Untuk
menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama
ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor
NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan
penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.
"Nota
kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam
berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran
berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga
berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan
kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat
terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam
mengonsumsi segala bentuk informasi.
"Terlebih
lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye
hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita
mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapnya.
Sementara
itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan
Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena
penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
"Dengan
adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan
pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.
Pada
kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan,
menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana
pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
"Ada 12
pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri
sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan
baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar
kebajikan," bebernya.
"Namun
dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan
dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya. (hendri/rls)
Comments