Diduga Hendak Tawuran, Polsek Tanjung Karang Barat Amankan 10 Remaja
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepolisian Sektor
Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan
10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Dibantu oleh
Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Ke sepuluh remaja tersebut diamankan
saat berkumpul di sebuah tanah kosong yang terletak di gang Randu 9 Kelurahan
Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Sabtu (11/02/2023) dini hari.
Kapolsek
Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH,MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung
Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K,M.M., menjelaskan bahwa para remaja tersebut
diamankan oleh jajarannya berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat
para remaja tersebut berkumpul hingga larut malam.
"Informasi
dari warga sekitar, disampaikan ke Bhabinkamtibmas,kemudian kami meminta back
up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi" tutur
Kompol Mujiono.
Adapun
kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong
Air, MF (18) warga Pesawaran, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga
jalan abdul muis, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR
(16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura Bandar
Lampung.
"Kami
juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dan beberapa bendera
(Kelompok/Geng)" Ujar Kompol Mujiono.
Lebih lanjut,
Kompol Mujiono menjelaskan bahwa kesepuluh remaja tersebut masih berstatus
pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.
Saat ini
kesepuluh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Tanjung
Karang Barat. (*/hendri/rls)
Comments