Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Bumi Agung bersama Forkopicam Tertibkan Hiburan Malam
OTENTIK (WAY KANAN) – Polsek Bumi Agung Polres
Way Kanan Polda Lampung bersama Forkopicam (Forum koordinasi pimpinan di
kecamatan) Bumi Agung menertibkan tempat hiburan malam di Kampung Pisang Indah
Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Selasa (14/02/2023)
Kapolres Way
Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi
mengatakan, hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya laporan informasi dari
tokoh masyarakat dan warga sekitar
Kampung Pisang indah dan Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung, karena merasa
resah dengan adanya tempat hiburan tersebut.
Atas laporan
dari masyarakat tersebut, lanjut Kapolsek. Polsek Bumi Agung
bersama Forkopicam Bumi Agung melakukan
respon cepat aduan masyarakat langsung
menuju kelokasi tempat hiburan malam untuk melakukan penertiban pada hari Senin
malam tanggal 13 Februari 2023 di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung.
Kegiatan
penertiban dipimpin langsung Kapolsek Bumi Agung didampingi Camat Bumi Agung
Syaidan, Kepala Kampung Pisang Indah Sukro Suwaryono, Kanit Intel Polsek Bumi
Agung Bripka Hajar Pamungkas, Ba unit Intel Kodim 0427 Way Kanan Sertu Wawan,
Bhabinkamtibmas Kampung Pisang Indah Aiptu Junaidi, Bhabinsa Serda Edi S,
Aparatur Kampung Pisang Indah dan Rumini (pemilik cafe/pihak pengelola).
Dalam
kesempatan itu, Camat Bumi Agung menyampaikan agar pemilik kafe segera membuat
izin akan adanya cafe atau karoke keluarga dikarena belum ada surat izin
sementara cafe tersebut dihentikan sampai dengan pemilik cafe membuat surat
izin,” Ungkap Sayidan.
Kapolsek juga
turut menghimbau untuk pemilik tempat untuk menghentikan sementara kegiatan
cafe sampai dengan adanya surat izin guna mencegah terjadianya gangguan
Kamtibmas, Imbuh Ipda Untung.
Hasil
penertiban, pihak pemilik atau pengeola cafe
menerima dan bersedia untuk menutup tempat usaha karaoke malam di
wilayah Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan sampai
perizinan itu dibuat bersedia tidak akan membuka kembali usaha karaoke malam
dan akan mengurus surat perizinan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu,
Untung Pribadi menghimbau masyarakat apabila menemukan tempat hibur malam yang
menyalahi aturan menurut masyarakat agar segera dilaporkan dan tidak melakukan
tindakan melanggar hukum,“jelasnya. (hendri/rls)
Comments