KDEKS Provinsi Lampung Upayakan Percepatan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal
Djunaidi menerima audiensi Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
(KDEKS) Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (15/2/23).
Sekdaprov
Fahrizal Darminto menjelaskan, keberadaan KDEKS sebagai perpanjangan dari
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah
pusat adalah sebagai upaya percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah di Provinsi Lampung.
Sekdaprov
mengungkapkan, saat ini KDEKS sudah tersebar di 11 Provinsi yaitu, Sumatera
Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan
Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Lampung.
Direktur
Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah menambahkan, Komite Daerah Ekonomi
dan Keuangan Syariah memiliki 4 fungsi. Diantaranya yaitu memberikan rekomendasi
dan arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat
provinsi, melakukan sinergitas koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan
pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.
Kemudian,
merumuskan dan memberikan penyelesaian masalah pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah di tingkat provinsi, dan menyusun regulasi yang dibutuhkan
untuk pengembangan serta memajukan ekonomi dan keuangan syariah didaerah.
Ardiansyah
juga menyebutkan, bahwasanya tiap elemen dan pemangku kepentingan seperti OJK,
Kanwil Kemenag, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Bank Indonesia dan lainnya,
secara parsial telah melakukan berbagai pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah.
Dengan adanya
Komite ini diharapkan dapat mengkolaborasi dan mengkonsolidasikan setiap
langkah sehingga menjadi gerakan yang menyatu agar potensi ekonomi dan keuangan
syariah di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik.
Senada dengan
Direktur Eksekutif KDEKS, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Lampung Budiyono mengatakan bahwa keberadaan KDEKS untuk mengorkestrasi yang
sudah dilakukan oleh OJK, Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya
sehingga menjadi lebih terarah.
Gubernur
Arinal Djunaidi selaku Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)
Provinsi Lampung menginginkan agar keberadaan KDEKS disesuaikan dengan
kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan
keuangan syariah.
Gubernur juga
menginginkan agar komite ini dapat memberikan program-program yang membumi,
yang langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat. (hendri/kominfotik)
Comments