Pj Bupati Adi Erlansyah Temu Anak Pringsewu Tahun 2023 di Gadingrejo
OTENTIK (PRINGSEWU) – Berdasarkan Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Forum Anak, bahwa negara wajib menjamin perlindungan
dan pemenuhan hak anak, untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam
setiap tahapan pembangunan sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.
Demikian
dikatakan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara Temu Anak Pringsewu
Tahun 2023 di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (17/02/2023).
Ditegaskan
Adi, Pemkab Pringsewu akan memberikan dukungan terhadap setiap program kerja
dan upaya seluruh elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan, organisasi
politik, forum anak dan lainnya dalam rangka mewujudkan perlindungan dan
pemenuhan hak anak dalam rangka menjamin perkembangan fisik, mental dan
sosialnya. "Sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi
penerus yang berkualitas, demi kemajuan Indonesia di masa mendatang, khususnya
Kabupaten Pringsewu", ujarnya.
Di era
globalisasi ini, dimana masalah anak dan lingkungan sosialnya telah menjadi
permasalahan yang harus segera dicari solusinya, lanjut Pj. Bupati, keterbukaan
informasi dan Content media sosial yang sangat mudah diakses dan tidak memiliki
pengawasan dari pihak-pihak berkompeten serta orang tua akan mengakibatkan
kemerosotan moral generasi penerus. "Untuk itulah saya mengajak kita semua
untuk bahu-membahu menciptakan suatu tata kelola yang baik untuk mewujudkan
sistem yang mampu melindungi dan mendampingi anak-anak kita, sesuai tema
kegiatan kita yaitu ‘Peran Forum Anak Pringsewu Dalam Rangka Menyiapkan
Generasi Emas 2045',"ajaknya.
Pj. Bupati
Pringsewu pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan stakeholders
serta puluhan anak-anak ini mengaku bersyukur kegiatan sebagai bagian dari
upaya untuk mewujudkan hal tersebut dapat berjalan tertib dalam suasana
kebersamaan dan kekeluargaan. (*/hendri/kmf)
Comments