Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Jaminan Keamanan kepada Siapapun untuk Beribadah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepolisian Resor
Kota Bandar Lampung Polda Lampung bergerak cepat merespon permasalahan yang
terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang terletak di Jalan Soekarno
Hatta Gang Anggrek Kelurahan Raja Basa Jaya Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
Polresta
Bandar Lampung menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan
sejumlah stake holder terkait di ruang kerja Kapolresta Bandar Lampung, Senin
(20/02/2023) sore.
Kegiatan ini
dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M.,
Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah,SH, M.Pd, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Drs. Makmur, M. Ag, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kota Bandar Lampung, Perwakilan Kejari Kota Bandar Lampung dan Perwakilam
Kesbangpol Kota Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa
pertemuan ini membahas permasalahan yang sedang berkembang di tengah tengah
masyarakat terkait tempat ibadah khususnya di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
"Sudah
kami bahas secara rinci dan mendetail secara bersama sama sehingga kami
mengambil suatu kesepakatan yaitu izin ini akan berjalan tentunya dengan izin
sementara selama 2 tahun dan ibadah tetap berjalan" Ucap Kombes Pol Ino
Harianto.
"Tentunya
kita memberikan jaminan keamanan, kepastian kepada siapapun umat yang ada di
kota Bandar Lampung, menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah dan yang
terpenting tidak ada pelarangan penghalangan kepada siapapun yang melakukan
ibadah" tambah Kombes Pol Ino.
Sementara itu
Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah,SH, M. Pd menjelaskan bahwa peran
FKUB sangat penting dalam sebagai garda terdepan dari Pemerintah Kota Bandar
Lampung untuk menjaga dan merajut kerukunan umat beragama.
"Tadi
dari FKUB sudah siap memfasilitasi karena izin sementara maupun izin permanen
terhadap rumah ibadah tetap harus melalui verifikasi dan validasi dari
FKUB" Ucap Sekda Kota Bandar Lampung.
Khaidarmansyah
menyatakan bahwa nantinya apapun yang direkomendasikan oleh FKUB, Pemerintah
Kota Bandar Lampung siap melaksanakan rekomendasi dari FKUB maupun Kementerian
Agama Kota Bandar Lampung terhadap rumah ibadah yang ada di Kota Bandar Lampung.(*/hendri/rls)
Comments