Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari
Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres
Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU
Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka
adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan
Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin
(20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan
Batanghari Nuban.
Aksi
kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk
Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.
Namun saat
menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung
berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.
Petugas
Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan,
akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam
tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.
Selain
tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda
Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas
penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. (hendri/humas polres
lampung timur)
Comments