Dalam Waktu 2 Hari, Kasus Perampokan Bersenjata di Lampung Timur Berhasil Diungkap Polres Lamtim
OTENTIK (LAMTIM) – Hanya dalam waktu 2 hari,
Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek
Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.
Kapolres
Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP
Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, saat menggelar Konferensi
Pers, pada Senin (27/2), menjelaskan bahwa inisial para tersangka yang berhasil
diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41)
warga Kecamatan Melinting.
Berdasarkan
Data Pihak Kepolisian, Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan
Kekerasan, yang terjadi pada (24/2) dinihari tersebut, menimpa MH (50) warga
Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Kawanan
pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk
melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya,
bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang
Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.
Selanjutnya
Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu
(26/2), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang, yang diduga
melakukan aksi perampokan tersebut.
“2 dari 3
Pelaku Perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan
terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat
akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.
Selain
menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor, Uang
Tunai Ratusan Ribu Rupiah, 3 Kotak Telepon Genggam, dan 1 Kain, sebagai barang
bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (hendri/humas
polres lampung timur)
Comments