Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Ke Polres Metro
OTENTIK (METRO) – Sekira pukul 15.00 Wib
seorang remaja berinisial H (22Th) di gelandang oleh polisi ke Polres Metro
Polda Lampung karena kepergok warga hendak melakukan pencurian sebuah kendaraan
roda dua di sebuah rumah milik warga Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur,
Selasa 28 Februari 2023.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim
Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK menerangkan “bahwa pelaku ini (H) berhasil di
tangkap warga karena warga sempat curiga melihat gerak-gerik tersangka,
sehingga warga pun segera menangkap tersangka, benar saja ketika warga
melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka, ditemukan sebuah
kunci T di dalam saku tersengka, menanggapi kejadian tersebut selanjutnya
tersangka di bawa ke Polres Metro”, Ucap Kasat Reskrim.
Kemudian dilakukan pengembangan, hasil pengembangan
tersangka mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian R2 di Wilayah
Polsek Metro Utara, menurut pengakuan tersangka, dia bersama teman tersangka
berinisial RRH (21Th) melakukan pencurian tersebut Pada hari Senin tanggal 30
Januari 2023 sekira jam. 17.30 Wib dengan cara masuk ke halaman rumah korban
dan kemudian mengambil motor korban yang di parkir di samping rumah dengan cara
merusak kunci kontak dan membawa satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat
warna Hitam tahun 2020 No.Pol : BE 3741 FM dengan No.Rangka : MH1J-M9118LK102203
dan No.Mesin : JM91E1102847.
Karena
kejadian dan pengakuan tersebut, saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa
ke Polsek Metro Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dan masih mendalami
TKP lain karena pengakuan tersangka melakukan pencurian R2 lebih dari satu TKP.
(hendri/rls)
Comments