Tekan C3 serta Kecelakaan, Polres Tanggamus Razia dan Berikan Puluhan Teguran ke Pelanggar
OTENTIK (TANGGAMUS) – Respon aspirasi
masyarakat dalam pencegahan aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curat), Pencurian
Dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor atau biasa disingkat C3. Tim gabungan
Polred Tanggamus menggelar razia di Jalan Raya Kota Agung, Sabtu (4/3/2023).
Kegiatan
dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol M. Ali Muhaidori, S.I.K. dan Kabag Ops AKP
Sarwani, S.H bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi dan sejumlah perwira
pengendali dari masing-masing satuan.
Dalam
kegiatan itu juga, petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan baik sepeda
motor maupun mobil juga memberikan puluhan surat teguran kepada para pelanggar
untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya.
Namun
demikian, walaupun tidak menerapkan tilang, razia yang dilaksanakan diharapkan
mampu mencegah terjadinya aksi C3 juga tersampaikan pesan bahwa Polres
Tanggamus selalu hadir di tengah masyarakat.
Atas razia
yang selama ini tidak pernah dilakukan, disambut hangat oleh warga yang memang
sangat menantikan adanya kegiatan kepolisian di jalan raya, mengingat maraknya
aksi Curanmor, pelanggaran kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Tanggamus.
Seperti
dikatakan Tamrin, selaku pengguna jalan bahwa ia merasa nyaman ketika sejumlah
polisi siaga di jalan raya sehingga ketika ada informasi dapat cepat bergerak
seperti pengungkapan Curanmor di Gisting beberapa hari lalu.
"Sering-sering
razia seperti ini, sehingga dengan razia mudah-mudahan dapat mengurangi
Curanmor yang saat ini marak," ucap Tamrin.
Atas razia
itu juga, mengingatkan Rahmat selaku seorang sopir Pickup L300 yang lupa
membawa SIM sebab tidak pernah dirazia polisi selama beraktifitas di jalan raya
sebagai sopir yang akhirnya ia diganjar surat teguran oleh petugas.
"Tadi
lupa bawa surat SIM, sudah diberikan surat teguran. Kedepan ya akan lengkapi
surat-surat sehingga tertib berlalu lintas dan aman berkendara," ucap
Rahmat.
Sementara
itu, berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Sarwani bahwa
pihaknya melaksanakan penertiban lalu lintas kegiatan masyarakat untuk cipta
kondisi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.
"Tujuannya
membuat rasa aman masyarakat dan juga antisipasi kejadian C3, sehingga melalui
kegiatan ini C3 bisa menurun," ucapnya.
Sambungnya,
dalam penertiban tersebut pihaknya juga melakukan tindakan melalui teguran
tertulis kepada pelanggar lalu lintas.
"Untuk
penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum
ditemukan," tandasnya.
Pantauan di
lokasi, tim gabungan yang melaksanakan razia meliputi Sat Lantas, Sat Samapta,
Sat Reskrim dan Satresnarkoba dibawah pengawan anggota Sipropam Polres
Tanggamus. (*/hendri/rls)
Comments