Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Didatangi Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang pria di didatangi
oleh pihak Kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur
Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur, Tekab 308 Presisi Polsek
Pasir Sakti dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara pada Sabtu (4/3/2023)
siang.
Pria
berinisial MR alias PC(30) tersebut didatangi bukan tanpa sebab, pasalnya ia
diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
pada Senin (20/2/2023) lalu.
Kapolres Lampung
Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing
mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di Desa Totomulyo Kecamatan Way
Bungur.
"Kejadian
tersebut terjadi di Desa Totomulyo Kecamatan Way Bungur di rumah korban ST (54).'"ungkapnya".
"Pelaku
melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku membuka jendela rumah korban
kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat jendela samping rumah korban
kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit handpone dan kunci sepeda motor honda
beat milik korban yang berada di atas meja ruangan tengah setelah itu pelaku
mengambil sepeda motor milik korban kemudian pelaku keluar lewat pintu ruangan
L rumah korban dan setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban
tersebut," jelas Kapolres.
Dari kejadian
tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 8.000.000,-
(Delapan Juta Rupiah).
Berdasarkan
kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur
yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku dan
setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian
tersebut.
Polisi juga
berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian beserta
kunci serta 1 lembar STNK dan 1 buah fotocopy BPKB dan 1 unit sepeda motor
lainnya.
Sementara itu
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang saat ini berstatus
residivis. (hendri/humas polres lampung timur)
Comments