Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam di Negeri Batin
OTENTIK (WAY KANAN) – Tekab 308 PRESISI
Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan penggerebekan kasus perkara
perjudian jenis sabung ayam di perkebunan Sawit, Kampung Negeri Batin Kecamatan
Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (05/03/2023).
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra
menyampaikan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada kami
bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam pada hari Jumat 03-03-2023 pukul
17:00 WIB di Kebun Sawit Kampung Negeri Batin.
dan mendapati
jika telah terjadi tindak pidana perjudian tersebut, setelah itu terduga dan
barang bukti diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut
Atas
informasi itu, Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan bergerak melakukan
penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian.
Hasilnya saat
tiba di TKP, petugas mendapati jika telah terjadi tindak pidana perjudian jenis
sabung ayam, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang warga yang berada di
lingkungan perkebunan sawit yang dijadikan perjudian sabung ayam .
Adapun 2
(dua) orang warga yang diamankan berinisial
JN (50) dan BN (52) keduanya berdomisili di Kampung Negeri Batin Kecamatan
Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) ekor
ayam jenis Bangkok dan 3 (tiga) unit sepeda motor trondol berbagai jenis merek
yang diduga sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam kita bawa untuk
diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakuan proses lebih Lanjut.
Kasatreskrim
sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Way
Kanan dan saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang
meresahkan seperti perjudian ini.
Untuk itu,
agar kegiatan tersebut tidak berlanjut lagi, Kepolisan akan terus berupaya
menjaga situasi kamtibmas untuk tetap aman dan kondusif salah satunya
memberantas segala bentuk aksi perjudian sesuai atensi pimpinan,” ungkap Andre.
(hendri/rls)
Comments